Sanitas, hygiene dan K3 Perhotelan
Rp95,000.00 Rp90,000.00
Buku ini disusun untuk membantu mahasiswa memahami Dasar Sanitasi, Hygiene dan K3 Perhotelan. Safety, Hygiene & Sanitation merupakan rangkaian terminology yang tidak asing dalam dunia kerja, bahkan untuk keseharian saat ini.Terminology ini menjadi satu standar tersendiri yang harus dipenuhi dalam menjalan beragam prosedur pekerjaan. Diantara banyak aspek pekerjaan, terutama dalam industry pariwisata dan perhotelan, sanitasi, hygiene dan keamanan menjadi aspek mutlak yang harus dikuasai karena beragam alasan, diantaranya semakin meningkatnya sikap kritis konsumen terhadap sanitasi dan higienitas sebuah produk dan layanan, tuntutan individu yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan. Dalam industry pariwi-sata dan perhotelan yang makin kompetitif, menjaga kualitas dengan meningkatkan hygiene, sanitasi dan aspek keamanan menjadi kewajiban.
Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pengendalian risiko bahaya pangan yang mengamanatkan agar setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko bahayanya, baik dari bahan baku makanan, peralatan yang digunakan, sarana, proses produksi, maupun perseorangan sehingga keamanan pangan terjamin. Selain itu, perseorangan yang menyelenggarakan atau terlibat dalam proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran diwajibkan untuk memenuhi persyaratan sanitasi serta menjamin keamanan pangan untuk keselama-tan manusia.